Jakarta – Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan tema "Mewujudkan Siskomnas PMPB yang Terintegrasi, Andal, dan Adaptif." Acara ini berlangsung secara luring di Grand Hyatt Jakarta, Rabu (14/08/2024) dan dihadiri oleh berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Sekretariat Negara, Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, serta Mabes Polri dan Mabes TNI.
Siskomnas PMPB (Sistem Komunikasi Nasional Pelindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana) adalah sistem komunikasi berskala nasional yang dirancang untuk mengintegrasikan berbagai sistem komunikasi yang ada, terutama dalam konteks penanggulangan bencana dan kedaruratan. Dengan tujuan untuk memastikan tersedianya sistem komunikasi yang efektif dan andal, Siskomnas PMPB berupaya meningkatkan komunikasi dan koordinasi antarinstansi serta meningkatkan kualitas layanan penanggulangan bencana bagi masyarakat.
FGD ini bertujuan untuk mengumpulkan data dan masukan dari berbagai pihak yang hadir, guna menyusun dokumen Feasibility Study (FS) terkait pengembangan Siskomnas PMPB. Hal ini diharapkan dapat mendukung pembangunan sistem komunikasi yang lebih baik, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam FGD ini, peserta mendiskusikan berbagai aspek terkait pembangunan Siskomnas PMPB, termasuk tantangan dan peluang yang ada dalam integrasi sistem komunikasi yang berbeda. Keberadaan berbagai kementerian dan lembaga dalam FGD ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menghadirkan sistem yang lebih baik dalam penanggulangan bencana. Setiap perwakilan kementerian membawa perspektif dan pengalaman masing-masing, yang diharapkan dapat memperkaya hasil diskusi.