Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Milestone II Program Economic Integration pada Selasa (30/9/2025) di Hotel Westin Jakarta. Rapat dipimpin oleh Direktur Perencanaan Peraturan Perundang-undangan, Aisyah Lailiyah, S.H., M.H., dan dihadiri perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian PPN/Bappenas, berbagai unit teknis terkait, serta perwakilan dari eselon I Kementerian Hukum yaitu Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah dalam memperkuat kapasitas aparatur sipil negara melalui penerapan Regulatory Impact Asessment (RIA)
Dalam sesi pembahasan, Ditjen PP menyampaikan proses finalisasi pedoman RIA yang akan menjadi acuan nasional dalam penyusunan regulasi. Pedoman ini diharapkan mampu menjawab tantangan over-regulasi, tumpang tindih aturan, serta inefisiensi yang selama ini menghambat efektivitas kebijakan. Penerapan RIA juga menjadi bagian dari komitmen Indonesia dalam mendukung prinsip Good Regulatory Practice yang selaras dengan upaya aksesi keanggotaan OECD
Selain pemaparan dari Ditjen PP, sesi diskusi turut menghadirkan narasumber internasional dari Office for Product Safety and Standards (OPSS) Inggris yang membagikan praktik baik dalam public consultation. Kehadiran narasumber ini memberikan perspektif internasional mengenai bagaimana konsultasi publik dijalankan secara efektif dalam perumusan kebijakan berbasis bukti, serta bagaimana RIA dapat memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat
Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola regulasi melalui integrasi RIA di setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan. Dengan adanya pedoman yang lebih komprehensif dan partisipasi aktif pemangku kepentingan, diharapkan kualitas regulasi di Indonesia semakin meningkat, transparan, dan akuntabel sehingga mampu mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan serta meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia di kancah global.