• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

HARMONISASI PMK 237/2022: PERKUAT PROSEDUR PENEGAKAN HUKUM CUKAI

300925 01

Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) melalui Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan III (HPP III) menyelenggarakan rapat harmonisasi atas Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/PMK.04/2022 tentang Penelitian Dugaan Pelanggaran di Bidang Cukai. Rapat ini digelar secara virtual pada Selasa (30/9/2025) dan dipimpin oleh Susana Oktavia, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya.

Kegiatan tersebut menjadi forum penting untuk menyatukan pandangan lintas kementerian agar rancangan peraturan dapat selaras dan memiliki kepastian hukum. Hadir dalam rapat ini perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretariat Negara, serta Kementerian Hukum yang berperan memberikan masukan sesuai lingkup tugas masing-masing.

RPMK ini disusun sebagai tindak lanjut atas rekomendasi kebijakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menekankan pentingnya penyempurnaan tata cara dan prosedur penelitian dugaan pelanggaran cukai. Dengan adanya perubahan aturan, diharapkan terdapat kejelasan mekanisme yang dapat meningkatkan akuntabilitas serta efektivitas penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

Lebih jauh, substansi perubahan ini menitikberatkan pada penerapan asas ultimum remedium dalam tahap penelitian. Prinsip ini menekankan bahwa pendekatan pidana menjadi langkah terakhir setelah seluruh upaya administratif ditempuh, sehingga proses penegakan hukum dapat lebih proporsional dan berkeadilan.

Selain itu, peraturan baru ini juga diharapkan mampu menghadirkan standardisasi pelaksanaan penelitian dugaan pelanggaran cukai di seluruh unit penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Dengan demikian, pelaksanaan aturan dapat berjalan seragam, transparan, dan mendukung terciptanya kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.

  

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI