• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

HARMONISASI TATA RUANG PERBATASAN NEGARA: DITJEN PP SELENGGARAKAN RAPAT TIM KECIL

  061224 04

Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) melalui Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan III kembali menggelar Rapat Tim Kecil guna membahas finalisasi Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara Laut Lepas. Rapat berlangsung secara hibrid di Hotel Veranda Jakarta dan melalui video conference, Jumat, 6 Desember 2024. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rapat harmonisasi sebelumnya yang dilaksanakan pada 26 November 2024.

Dipandu oleh Anggrita Sudrajiningrum, Analis Hukum Ahli Pertama, rapat dihadiri oleh perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. Fokus pembahasan adalah menyinkronkan berbagai regulasi dan kebijakan sektoral untuk memastikan tata ruang kawasan perbatasan negara dapat mendukung kedaulatan dan pembangunan berkelanjutan.

Dalam diskusi, Anggrita menekankan pentingnya rancangan tata ruang yang adaptif terhadap tantangan geopolitik dan lingkungan. Kementerian ATR/BPN menggarisbawahi perlunya kepastian hukum dalam tata ruang perbatasan, mengingat kawasan ini memiliki potensi strategis untuk pengembangan sektor perikanan, energi, dan pariwisata. Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan menyoroti perlunya integrasi kebijakan tata ruang dengan upaya konservasi laut dan peningkatan kesejahteraan nelayan di kawasan perbatasan.

Rapat ini mencerminkan komitmen Ditjen PP untuk mengoordinasikan berbagai pihak dalam penyusunan regulasi yang komprehensif dan inklusif. Dengan langkah ini, diharapkan RPerpres yang dihasilkan dapat menjadi pijakan kuat untuk pengelolaan kawasan perbatasan laut lepas yang berdaya saing sekaligus berkelanjutan.

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI