Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) mengikuti apel gabungan bersama yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan pada Senin (15/09/2025). Apel dihadiri para pejabat pimpinan tinggi, staf khusus, perancang peraturan perundang-undangan, serta seluruh pegawai di lingkungan kementerian terkait. Apel gabungan ini dipimpin langsung oleh Otto Hasibuan selaku Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Otto Hasibuan menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN di tengah dinamika sosial politik yang berkembang, khususnya pasca unjuk rasa pada akhir Agustus lalu. Netralitas dipandang bukan hanya sebagai kewajiban hukum, tetapi juga sebagai prinsip moral dan etika yang menjadi fondasi pelayanan publik yang adil, profesional, dan berintegritas.
Selain itu, Otto Hasibuan juga mengingatkan ASN untuk menunjukkan profesionalitas melalui pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. ASN dituntut cerdas dalam literasi digital, bijak dalam bermedia sosial, serta tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis yang dapat merusak citra birokrasi. Beliau menekankan bahwa setiap pegawai pemerintah harus mampu menjadi perekat bangsa, penyejuk di tengah perbedaan, sekaligus pelindung kepentingan publik.
Melalui apel gabungan ini, diharapkan seluruh ASN di jajaran kementerian hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan semakin meneguhkan integritas, kedisiplinan, serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semangat sinergi antarinstansi juga ditegaskan sebagai kunci dalam menjawab tantangan birokrasi yang semakin kompleks, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional dan dipercaya publik.