• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

DPR RI SAHKAN UU APBN 2026, PEMERINTAH PASTIKAN KEPASTIAN HUKUM ANGGARAN NEGARA

230925 03

Jakarta — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (23/9/2025). Rapat yang dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani, turut dihadiri jajaran pemerintah, termasuk Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum, Dhahana Putra.

Sebelum pengesahan, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyampaikan laporan hasil pembahasan RAPBN 2026 bersama pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Laporan tersebut juga memuat pandangan mini dari seluruh fraksi DPR RI yang secara bulat menyatakan persetujuan.

APBN 2026 yang disahkan memuat pendapatan negara sebesar Rp3.153,6 triliun, terdiri atas penerimaan pajak Rp2.693,7 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp459,2 triliun. Adapun belanja negara ditetapkan sebesar Rp3.842,7 triliun, dengan rincian belanja pemerintah pusat Rp3.149,7 triliun serta transfer ke daerah Rp693 triliun.

Dengan komposisi tersebut, defisit anggaran negara pada 2026 ditetapkan sebesar Rp689,1 triliun. Pemerintah menekankan bahwa APBN 2026 disusun dengan mempertimbangkan keseimbangan antara pendapatan dan belanja negara, sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal.

Pengesahan APBN 2026 menjadi Undang-Undang memberikan kepastian hukum bagi pelaksanaan kebijakan fiskal tahun mendatang. Kehadiran Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dalam rapat paripurna menegaskan peran Kementerian Hukum dalam memastikan setiap regulasi, termasuk APBN, disusun sesuai asas pembentukan peraturan perundang-undangan serta mendukung tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

230925 01  230925 02

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI