• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

PEMBAHASAN RENCANA PERPANJANGAN ENAM NOTA KESEPAHAMAN

200824 09

Jakarta – Bertempat secara daring, Jakarta, Selasa (20/08/2024), Tim Kerja Humas dan Kerja Sama mengikuti rapat pembahasan rencangan perpanjangan 6 (enam) Nota Kesepahaman. Rapat ini merupakan bagian dari upaya Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengakomodir kebutuhan dari Unit Kerja Eselon I untuk kemudian dituangkan dalam ruang lingkup Nota Kesepahaman.

Rapat dibuka oleh Aman Budi M Ketua Tim Kerja Kerjasama Dalam Negeri Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama dan dihadiri oleh seluruh perwakilan Unit Kerja Eselon I di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Keenam Nota Kesepahaman yang akan diperpanjang berasal dari Mahkamah Agung, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Badan Intelijen Negara.

Fokus utama dari rapat ini adalah mengenai ruang lingkup Nota Kesepahaman dari keenam Nota Kesepahaman yang akan diperpanjang. Memang tidak semua Nota Kesepahaman dapat mengakomodir seluruh kebutuhan Unit Kerja Eselon I di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Namun untuk Peningkatan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dapat berlaku untuk seluruh Unit Kerja Eselon I.

Nota Kesepahaman dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) misalnya, dalam Nota Kesepahaman yang disiapkan ruang lingkup Nota Kesepahaman hanya terbatas pada pertukaran data dan informasi dan pelatihan deradikalisasi terorisme untuk kerja sama dengan BIN serta pelatihan pemberantasan pendanaan terorisme dan audit bersama untuk Kerjasama dengan PPATK.

Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dan Badan Pembinaan Hukum Nasional masuk dalam ruang lingkup pembinaan hukum nasional dan pembentukan peraturan perundang-undangan. Nantinya detail kegiatan yang akan dilaksanakan akan dijabarkan lebih lanjut dalam Perjanjian Kerja Sama.

200824 10 200824 11

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI