Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan melalui Tim Kerja Harmonisasi menyelenggarakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi 3 (tiga) Rancangan Peraturan Menteri Pertahanan. Rapat diselenggarakan secara virtual melalui video conference, Senin (01/07/2024).
Rapat dibuka oleh Mualimin Abdi selaku Pembina Tim Kerja Harmonisasi dan selanjutnya dipimpin oleh Victor Stanny Hamonangan selaku Ketua Tim Kerja Harmonisasi. Hadir dalam rapat ini perakilan dari Kementerian Pertahanan dan Sekretariat Kabinet.
Ketiga rancangan peraturan tersebut adalah Rancangan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 40 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pemberdayaan Wilayah Pertahanan, Rancangan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Tata Cara Pencocokan Penelitian Tagihan Rekening Listrik, Gas, dan Air di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia, serta Rancangan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Penyelenggaraan Penelitian dan Pengembangan Pertahanan di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia.