• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

PENGUATAN IDEOLOGI PANCASILA MELALUI SATU DATA: TIM KERJA HARMONISASI GELAR RAPAT PLENO

011024 10

Jakarta – Tim Kerja Harmonisasi (TKH) yang merupakan bagian dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, mengadakan Rapat Pleno Harmonisasi Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tentang Satu Data Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Rapat ini diselenggarakan secara daring melalui video conference pada Selasa, 1 Oktober 2024, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait yang memiliki kepentingan dalam pengembangan ideologi Pancasila.

Rapat dibuka oleh Arif Susandi, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya selaku Ketua Tim Kerja Harmonisasi, yang menekankan pentingnya penyusunan data yang akurat dan terintegrasi dalam mendukung pelaksanaan tugas Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Ketua Tim kemudian menyerahkan pimpinan rapat kepada Leideno Eerstyano, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, yang akan memandu diskusi untuk memastikan semua aspek peraturan dibahas secara menyeluruh.

Partisipasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila sebagai pemrakarsa dalam rapat ini menunjukkan komitmen mereka untuk memastikan implementasi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Dalam rapat ini, para peserta membahas kebutuhan untuk menetapkan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang dapat menyatukan data dan informasi secara efektif.

Dalam diskusi, perwakilan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Sekretariat Kabinet juga menyampaikan pandangannya tentang pentingnya data yang konsisten dan terpercaya untuk meningkatkan efektivitas program-program yang berkaitan dengan ideologi Pancasila. Rapat ini menjadi platform penting untuk menjalin sinergi antar instansi dalam pengembangan data ideologi Pancasila yang komprehensif.

Dengan dilakukannya Rapat Pleno ini, diharapkan akan tercapai kesepakatan mengenai kerangka kerja Satu Data Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang akan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga. Melalui harmonisasi peraturan ini, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dapat lebih efektif dalam menjalankan perannya sebagai pengawal ideologi Pancasila di tengah dinamika masyarakat yang terus berubah.

011024 11 011024 12

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI