• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

HARMONISASI REGULASI TATA RUANG KAWASAN STRATEGIS MAKASSAR DAN MANADO UNTUK PENGUATAN EKONOMI NASIONAL

190924 07

Jakarta – Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan II, bagian dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, menyelenggarakan Rapat Harmonisasi secara daring pada Kamis, 19 September 2024. Rapat ini membahas dua agenda penting terkait Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional, mencakup wilayah perkotaan Makassar, Sungguminasa, Maros, dan Takala serta Bitung, Minahasa, dan Manado.

Dipimpin oleh Tuti Rianingrum, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, rapat dihadiri oleh perwakilan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kedua kawasan ini dipandang strategis untuk pengembangan sektor industri, perikanan, dan pelabuhan.

Pembahasan difokuskan pada sinkronisasi lintas sektor untuk mendukung pembangunan kawasan tersebut. Kementerian Agraria dan Tata Ruang menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan, sementara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menggarisbawahi potensi kawasan sebagai pusat investasi yang terintegrasi dengan jalur logistik nasional.

Rapat ini bertujuan untuk menghasilkan regulasi yang mendukung pengelolaan kawasan secara efektif dan berkelanjutan, memperkuat sektor maritim, logistik, dan pariwisata. Harmonisasi ini diharapkan dapat memaksimalkan potensi kawasan strategis, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan kompetitif.

190924 08 190924 09

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI