• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

HARMONISASI RPERPRES RDTR KAWASAN PERBATASAN NEGARA PADA WP MELONGUANE, SULAWESI UTARA

181124 10

Jakarta – Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan II menggelar rapat harmonisasi terkait Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perbatasan Negara pada Wilayah Perencanaan (WP) Melonguane di Provinsi Sulawesi Utara. Rapat ini dilaksanakan secara virtual pada Senin (18/11/2024) dan dipimpin oleh Tuti Rianingrum, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya.

Dalam pembukaannya, Tuti Rianingrum menyampaikan bahwa RDTR WP Melonguane merupakan langkah strategis untuk mendukung pembangunan kawasan perbatasan yang memiliki fungsi beragam, yaitu sebagai kawasan pertahanan dan keamanan, kawasan budi daya ekonomi, dan kawasan berfungsi lindung yang lestari. "Rencana Detail Tata Ruang ini akan menjadi alat operasionalisasi yang penting dalam pelaksanaan, pengendalian, dan pemanfaatan ruang di kawasan perbatasan negara," ujar Tuti.

Penyusunan RDTR ini bertujuan untuk Memastikan kawasan perbatasan negara dapat menjalankan fungsi pertahanan dan keamanan yang menjamin keutuhan, kedaulatan, dan ketertiban wilayah negara, Membangun kawasan budi daya ekonomi yang mandiri, berdaya saing, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, serta menjamin keberlanjutan fungsi lindung kawasan melalui pengelolaan ruang yang berbasis prinsip pelestarian lingkungan.

Rapat harmonisasi ini diharapkan dapat menghasilkan rancangan regulasi yang komprehensif dan aplikatif, sehingga RDTR WP Melonguane dapat menjadi dasar koordinasi lintas sektor dalam pengelolaan kawasan perbatasan negara yang strategis. Penetapan Peraturan Presiden ini juga diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia sebagai negara kepulauan yang berdaulat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah perbatasan yang berkelanjutan.

 

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI