• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

HARMONISASI RPERPRES TENTANG PENCEGAHAN & PENANGANAN ANAK TIDAK SEKOLAH

181124 08

Jakarta – Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I menyelenggarakan Rapat Pleno Harmonisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah, Senin (18/11/2024). Rapat Pleno ini dibuka oleh Dr. Roberia selaku Direktur Harmonisasi I yg selanjutnya dipimpin oleh Wahyudi Putra selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya.

Rapat ini melibatkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Rancangan Peraturan Presiden ini merupakan langkah konkret dalam memenuhi amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk mengupayakan pemenuhan hak pendidikan bagi seluruh warga negara. Rancangan Perpres ini bertujuan untuk memastikan tidak ada anak yang kehilangan akses terhadap pendidikan.

Rancangan Perpres ini disusun untuk mewujudkan standar pelayanan minimal di bidang pendidikan dengan pendekatan pencegahan dan penanganan anak tidak sekolah secara menyeluruh, terstruktur, terpadu, dan berkesinambungan. Upaya ini akan dilakukan melalui koordinasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Diharapkan, harmonisasi ini akan memperkuat landasan hukum yang kokoh untuk implementasi kebijakan pencegahan dan penanganan anak tidak sekolah di seluruh Indonesia, demi menciptakan generasi bangsa yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.

181124 09

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI