
Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menyelenggarakan kegiatan Konsolidasi terhadap 3 (tiga) Kementerian Teknis terkait Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Senin, 8 Juni 2026, bertempat di Graha Pengayoman Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Jakarta. Kegiatan ini juga dapat diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting dan mengusung tema "Komitmen Moral dan Profesional dalam Memberikan Layanan Secara Adil, Transparan, dan Akuntabel".
Kegiatan dibuka dengan sambutan pengantar oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Kumham Imipas, dilanjutkan dengan pengarahan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Yusril Ihza Mahendra,. Hadir secara langsung dalam kegiatan ini Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Wakil Menteri Koordinator, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, serta seluruh Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dari Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Secara virtual, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah dan seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis di seluruh Indonesia.
Kegiatan konsolidasi ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia di berbagai kesempatan terkait pentingnya penguatan komitmen pelayanan publik. Prof. Yusril memandang perlu untuk menyelenggarakan konsolidasi sebagai upaya nyata memperkuat komitmen tiga kementerian teknis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat luas secara adil, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan konsolidasi ini, seluruh jajaran aparatur dari tiga kementerian teknis dalam lingkup Kemenko Kumham Imipas didorong untuk memperkuat integritas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Penyelarasan komitmen secara menyeluruh dari tingkat pusat hingga unit pelaksana teknis di seluruh Indonesia menjadi langkah strategis dalam mewujudkan birokrasi yang melayani dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan terselenggaranya kegiatan konsolidasi ini, diharapkan seluruh aparatur di lingkungan Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan semakin memiliki kesamaan visi, semangat, dan komitmen dalam memberikan layanan publik yang berkualitas, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat sebagai wujud nyata pengabdian kepada negara.


