• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

KEMENTERIAN HUKUM PERKUAT TRANSFORMADI REGULASI NASIONAL MELALUI FORUM NASIONAL PEMBANGUNAN HUKUM 2026

1022 1

Jakarta, 15 Oktober 2026 — Kementerian Hukum menyelenggarakan High Level Meeting Forum Nasional Pembangunan Hukum Tahun 2026 di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (15/10). Forum ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola peraturan perundang-undangan yang lebih berkualitas, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini mengusung tema “Orkestrasi Transformasi Tata Kelola Peraturan Perundang-undangan di Era Digital: Mewujudkan Peraturan Perundang-undangan Berbasis Bukti, Adaptif, dan Berdampak”.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dijadwalkan membuka kegiatan sekaligus menyampaikan isu-isu strategis pembangunan hukum nasional. Forum ini mempertemukan pimpinan kementerian dan lembaga untuk memperkuat keselarasan kebijakan serta mendorong pembentukan peraturan perundang-undangan yang tidak hanya memenuhi aspek prosedural, tetapi juga menjawab kebutuhan nyata masyarakat dan mendukung pelaksanaan pembangunan nasional.

Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan berperan dalam mendorong penguatan tata kelola pembentukan peraturan perundang-undangan melalui pendekatan yang sistematis, mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, hingga pemantauan dan evaluasi pascaimplementasi. Upaya tersebut sejalan dengan kebutuhan untuk membangun regulasi berbasis bukti, didukung pemanfaatan teknologi digital, serta memperhatikan efektivitas dan dampak penerapannya. Rangkaian Forum Nasional Pembangunan Hukum Tahun 2026 sebelumnya diawali dengan working session pada 14 Oktober 2026 di Badan Pembinaan Hukum Nasional untuk menyusun Agenda Aksi Nasional Pembangunan Hukum.

Salah satu agenda utama High Level Meeting adalah penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Agenda Aksi Nasional Pembangunan Hukum: Transformasi Tata Kelola Peraturan Perundang-undangan. Rangkaian kegiatan juga mencakup penandatanganan terkait penetapan dan pengundangan deregulasi Peraturan Menteri Hukum serta Surat Keputusan Bersama yang melibatkan unsur Mahkamah Agung, Kementerian Hukum, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sekretariat Negara, Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Selain itu, forum ini memberikan apresiasi melalui Anugerah Legislasi Daerah, Predikat Istimewa Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026, dan penghargaan bagi anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dengan kinerja terbaik tingkat nasional.

Melalui Forum Nasional Pembangunan Hukum Tahun 2026, Kementerian Hukum mendorong terbangunnya komitmen bersama dalam mewujudkan transformasi tata kelola regulasi yang lebih terarah, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil. Penguatan koordinasi antarlembaga serta pelaksanaan agenda aksi nasional diharapkan menjadi langkah strategis untuk menghasilkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas, adaptif terhadap perkembangan zaman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
1022 2
1022 3

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI