• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

DJPP PIMPIN KONSINYERING FINALISASI RANCANGAN PERMENKUM TENTANG TATA CARA HARMONISASI PERATURAN DAERAH

 080825 01

Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum Republik Indonesia menggelar Rapat Konsinyering Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Menteri Hukum tentang Tata Cara Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah. Rapat ini dipimpin oleh Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I, Hernadi, dan berlangsung secara luring pada Kamis, 7 Agustus 2025 di Hotel Orient Jakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Direktorat Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan (FPPDPKD) serta Penguatan dan Pembinaan Produk Hukum Daerah (P4),
Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan (P3SI), dan Direktorat Perancangan Peraturan Perundang-undangan.

Dalam rapat tersebut, peserta diminta memberikan masukan terhadap rumusan pasal per pasal yang telah disusun, sebagai bagian dari proses penyempurnaan substansi rancangan peraturan. Selain itu, rapat juga membahas sejumlah pending issue yang sebelumnya belum terselesaikan pada rapat harmonisasi terdahulu, guna mencapai kesepahaman bersama terhadap norma yang dirumuskan.

Partisipasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan dalam forum ini diharapkan dapat memperkuat kualitas substansi Rancangan Peraturan Menteri Hukum, khususnya dalam mendukung proses harmonisasi dan pembulatan peraturan daerah dan kepala daerah yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan nasional. Proses ini juga menjadi bagian dari upaya pembinaan dan penguatan regulasi daerah yang lebih terintegrasi.

Sebagai tindak lanjut, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan akan menyelenggarakan rapat pleno akhir yang bertujuan untuk melakukan fiksasi terhadap keseluruhan substansi Rancangan Peraturan Menteri Hukum dimaksud. Diharapkan melalui rapat pleno ini, rancangan peraturan dapat segera difinalisasi dan disahkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI