Jakarta – Dalam rangka penyusunan revisi Buku Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Tingkat Pusat, kerja sama Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dengan Japan International Cooperation Agency (JICA), Sekretariat Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan melaksanakan Rapat Pembahasan Revisi Buku Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Tingkat Pusat pada Jumat (05/07/2024). Rapat dilaksanakan secara hybrid bertempat di Ruang Rapat Legriprudensi, Gedung Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dan secara daring melalui video conference.
Rapat dibuka oleh Ceno Hersusetiokartiko selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dan selanjutnya dipimpin oleh Unan Pribadi selaku Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan II. Hadir pada rapat ini Ms. Eriko Kikuchi, Prita Novianti dari JICA Representative Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Tim Kelompok Humas dan Kerja Sama, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.
Rapat hari ini membahas pertanyaan bagian Penyebarluasan dan Partisipasi Masyarakat dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Rapat pembahasan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap Jumat.