• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

MENILIK PERAN KRUSIAL KEMENTERIAN LEGISLASI KOREA SELATAN DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Seoul – Dalam rangka meningkatkan sistem informasi hukum di Indonesia, delegasi dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia mengikuti Invitational Training Program (Policy Course) for the Establishment of Indonesian Law Information System di Seoul, Korea Selatan, Rabu (17/07/2024).

Pada sesi pertama hari kedua pelatihan, para peserta mendapatkan pemaparan mendalam mengenai peran dan fungsi Kementerian Legislasi (MOLEG) Korea Selatan dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan. Direktur Jenderal MOLEG, Choe Young-chan, menyambut hangat delegasi Indonesia dan menggarisbawahi kesamaan tugas dan fungsi antara MOLEG dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan di Indonesia.

MOLEG memiliki peran strategis dalam kerangka legislasi Korea Selatan, dengan tanggung jawab utama meliputi Penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan, Pengharmonisasian rancangan peraturan perundang-undangan, Menafsirkan peraturan perundang-undangan, dan Memberikan masukan kepada pemerintah.

Kinerja MOLEG dalam menjalankan fungsi-fungsi tersebut menjadikannya sebagai pilar penting dalam sistem hukum Korea Selatan. Kontribusi mereka dalam memastikan kualitas dan kemanfaatan peraturan perundang-undangan patut menjadi contoh bagi negara lain, termasuk Indonesia, dalam upaya membangun sistem hukum yang adil dan sejahtera bagi seluruh rakyat. Pemahaman mendalam tentang peran dan fungsi MOLEG dalam sistem legislasi Korea Selatan diharapkan dapat memberikan wawasan berharga bagi Indonesia dalam upaya memperkuat sistem informasi hukum dan meningkatkan kualitas regulasi nasional.

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI