• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

OPTIMALISASI PENYUSUNAN PROPEMPERDA: DITJEN PP SAMBUT BAMUS DPRD KOTA PADANG

150125 06

Jakarta - Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) melalui Direktorat Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah (Perda dan Perkada) serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, menerima kunjungan resmi dari Badan Musyawarah DPRD Kota Padang, Rabu, 15 Januari 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi dan koordinasi terkait penyusunan serta perubahan jadwal Badan Musyawarah (Bamus), khususnya dalam konteks pengusulan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang baru.

Kegiatan ini diterima langsung oleh Andriana Krisnawati selaku Kepala Subdirektorat Fasilitasi Perancangan Perda dan Perkada. Sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Andriana memberikan panduan dan masukan strategis dalam proses penyusunan jadwal Bamus yang efektif dan adaptif terhadap dinamika perubahan regulasi daerah.

Dalam forum yang digelar secara luring di Ruang Rapat KUHP, lantai 5 Gedung Ditjen PP, peserta berdiskusi secara interaktif terkait tantangan yang dihadapi DPRD Kota Padang dalam mengatur perubahan Propemperda di tengah dinamika kebutuhan legislasi daerah. Perubahan Propemperda yang diajukan memerlukan pertimbangan cermat agar tetap sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ditjen PP menegaskan pentingnya menjaga keselarasan antara proses legislasi di tingkat pusat dan daerah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang disusun di tingkat daerah dapat diimplementasikan secara efektif dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Konsultasi semacam ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya membangun regulasi yang berkualitas.

Dengan terlaksananya kegiatan konsultasi ini, DPRD Kota Padang mendapatkan masukan penting dalam merancang perubahan Propemperda yang lebih efektif. Ditjen PP pun berharap agar konsultasi serupa dapat terus dilakukan sebagai bentuk sinergi dalam mewujudkan regulasi daerah yang harmonis, akuntabel, dan berdaya guna. (-end)

150125 07

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI