• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

PELESTARIAN BUDAYA TORAJA JADI FOKUS UTAMA DALAM RENCANA TATA RUANG NASIONAL: RAPAT PLENO DIGELAR

300724 22

Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan melalui Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan II menyelenggarakan Rapat Pleno Harmonisasi untuk membahas Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Kawasan Toraja dan Sekitarnya. Rapat ini dilaksanakan secara virtual melalui video conference pada Selasa, 30 Juli 2024. Rapat dibuka dan dipimpin oleh Unan Pribadi, Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan II.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai kementerian terkait, termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretariat Negara, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tanggal 1 Juli 2024 tentang Permohonan Pengharmonisasian Rancangan Perpres tersebut.

Dalam rapat pleno yang digelar hari ini, berbagai pihak sepakat untuk menjadikan pelestarian lanskap budaya Toraja sebagai fokus utama dalam rencana tata ruang ini. Sistem tondok, rumah adat tongkonan, halaman pangrampak, dan lumbung padi akan menjadi bagian integral dari tata ruang yang disusun. Kawasan Toraja yang mencakup 40 kecamatan di dua kabupaten di Sulawesi Selatan ini diharapkan dapat dikembangkan secara berkelanjutan dengan tetap menjaga keaslian budaya dan lingkungannya.

300724 23 300724 24

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI