• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

PENGUATAN PENGELOLAAN SURAT UTANG NEGARA: RAPAT LANJUTAN HARMONISASI PERATURAN MENTERI KEUANGAN DIGELAR

011124 07

Jakarta – Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan II dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan mengadakan Rapat Lanjutan mengenai Rancangan Harmonisasi Peraturan Menteri Keuangan terkait Penerbitan dan Pengelolaan Surat Utang Negara. Rapat yang dilaksanakan pada Jumat, 1 November 2024, ini dilakukan secara daring melalui video conference, memfasilitasi keterlibatan peserta dari berbagai instansi meskipun dalam format virtual.

Rapat dibuka oleh Mahfudiyah, Perancang Perundang-undangan Ahli Madya, dan dipimpin oleh Yudiethia Safitri, juga Perancang Perundang-undangan Ahli Madya. Dalam acara ini, perwakilan dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Sekretariat Kabinet turut hadir, menandakan sinergi antar lembaga dalam upaya penyempurnaan regulasi yang berperan penting dalam pengelolaan keuangan negara.

Salah satu isu utama yang dibahas adalah peningkatan pelaksanaan pertanggungjawaban Bank Indonesia dalam penatausahaan Surat Utang Negara. Langkah ini diperlukan untuk memastikan pengelolaan yang lebih efisien dan transparan, sejalan dengan ketentuan yang berlaku, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dan stakeholder terkait.

Rapat juga mengkaji perlunya pengaturan kembali terhadap Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.08/2016. Dalam hal ini, penting untuk merumuskan Peraturan Menteri Keuangan baru yang dapat mengatur pengelolaan Surat Utang Negara dengan lebih baik, terutama terkait pencatatan kepemilikan, kliring, setelmen, serta pembayaran bunga dan pokok.

Diharapkan, hasil dari rapat ini akan menghasilkan regulasi yang solid dan dapat mendukung stabilitas ekonomi nasional. Dengan pengaturan yang lebih baik, pengelolaan Surat Utang Negara diharapkan tidak hanya efisien, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan perekonomian negara secara keseluruhan. (-end)

011124 08 011124 09

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI