Jakarta – Direktorat Perancangan Peraturan Perundang-undangan menyelenggarakan rapat Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyelenggaraan Fungsi Pemasyarakatan, Kerja Sama, dan Peran serta Masyarakat. Rapat tersebut diselenggarakan secara hibrid di Aston Kartika Grogol Hotel serta secara virtual pada Senin hingga Rabu, 23-25 September 2024.
Kegiatan ini dibuka oleh Y. Ambeg Paramarta, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, dan dipimpin oleh Yunaedi selaku Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama. Selain itu, Alexander Palti, Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan, beserta jajarannya, dan Cahyani Suryandari selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Utama turut hadir secara langsung, sementara beberapa Kementerian/Lembaga terkait mengikuti secara virtual.
Dalam pertemuan ini, dibahas secara mendalam berbagai aspek teknis dan substansi rancangan peraturan, khususnya terkait pengamanan dan pengamatan di lembaga pemasyarakatan. Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan formulasi kebijakan yang komprehensif dan dapat diimplementasikan secara efektif sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.