• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

RAPAT HARMONISASI RANCANGAN PERATURAN KEJAKSAAN: SOLUSI EFEKTIF PENYELESAIAN PERKARA CUKAI UNTUK KEPENTINGAN PENERIMAAN NEGARA

281024 04

Jakarta – Tim Kerja Harmonisasi Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan menggelar Rapat Harmonisasi Lanjutan Rancangan Peraturan Kejaksaan tentang Penyelesaian Perkara Tindak Pidana di Bidang Cukai untuk Kepentingan Penerimaan Negara secara hibrid di Hotel Gran Mahakam pada Senin (28/10/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Andry Manuella Ginting, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, dan dihadiri oleh berbagai kementerian serta lembaga terkait, termasuk Kejaksaan, dan Kementerian Keuangan. Kolaborasi ini menegaskan komitmen untuk menyelesaikan perkara cukai dengan lebih efektif dan efisien.

Rancangan Peraturan Kejaksaan ini disusun berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2023 yang mengatur Penghentian Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Cukai untuk Kepentingan Penerimaan Negara. Salah satu poin penting dari peraturan ini adalah mekanisme penghentian penyidikan, yang memungkinkan pihak terkait untuk menghentikan proses tersebut setelah membayar sanksi administratif, berupa denda empat kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Langkah ini juga mencakup penghentian penyidikan pada tahap penuntutan dan pemeriksaan di persidangan, yang bertujuan untuk mempercepat proses penyelesaian perkara serta meningkatkan penerimaan negara. Rapat ini menjadi momentum penting dalam menyusun kebijakan yang mendukung penguatan penerimaan negara melalui pengelolaan perkara cukai yang lebih transparan dan akuntabel.

Dengan upaya kolaboratif dari berbagai pihak, diharapkan rancangan peraturan ini dapat segera diimplementasikan, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pengelolaan bidang cukai di Indonesia. (-end)

281024 05 281024 06

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI