Jakarta – Direktorat Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan menyelenggarakan Forum Pendalaman Materi untuk Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Selasa (10/12/2024). Forum ini menjadi wadah strategis bagi para perancang untuk meningkatkan pemahaman teknis dan mendalami isu-isu terkini dalam pengembangan karier pejabat fungsional.
Acara dibuka dengan sambutan oleh Dhahana Putra, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, yang menegaskan pentingnya penguatan kapasitas perancang sebagai kunci dalam mewujudkan regulasi yang berkualitas. Forum ini menghadirkan tiga narasumber utama yang kompeten dalam diskusi panel. Adriaty, S.AP., M.Adm. SDA, Analis SDM Ahli Muda Badan Kepegawaian Negara, menyampaikan materi tentang Peran Pejabat Pembina Kepegawaian dalam Pengembangan Karier Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Selanjutnya, Pocut Eliza, Tenaga Ahli, membahas isu penting terkait Ketentuan Rangkap Jabatan bagi Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan. Sementara itu, Diah Ipma Fithria Laela Hidayati, S.Psi., MSc., Analis Kebijakan Ahli Madya dari Kementerian PANRB, memberikan wawasan mengenai Pengisian Jabatan Manajerial dari Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan. Ketiga narasumber memberikan perspektif berharga baik secara luring di Ruang Rapat Legiprudensi, Gedung Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, maupun secara daring melalui video conference.
Forum ini dihadiri oleh perwakilan Perancang Peraturan Perundang-Undangan dari berbagai kementerian, termasuk Kementerian Hukum dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Peserta aktif mengikuti diskusi dan mendapatkan pemahaman yang mendalam melalui sesi tanya jawab interaktif.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas para perancang peraturan perundang-undangan dalam menghadapi tantangan dinamis di bidang hukum dan regulasi. Langkah ini sejalan dengan upaya menciptakan peraturan yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.