• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

HARMONISASI ATURAN LAYANAN POS KOMERSIAL: DORONG INOVASI DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN DI ERA DIGITAL

110924 21

Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan melalui Tim Kerja Harmonisasi kembali hadir dalam Rapat Lanjutan Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Layanan Pos Komersial, yang diadakan secara daring pada Rabu, 11 September 2024. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada 6 September 2024, dengan fokus utama untuk memperkuat regulasi terkait penyelenggaraan layanan pos komersial di Indonesia, sehingga lebih adaptif dan relevan dengan kebutuhan di era digital.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Yudhietha Safitri, Ketua Tim Kerja Harmonisasi. Kehadiran perwakilan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Sekretariat Kabinet menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran dan komprehensif.

Diskusi dalam rapat ini berfokus pada pengembangan regulasi untuk memastikan layanan pos komersial yang lebih efektif, efisien, dan berdaya saing. Perlindungan konsumen dan pemberdayaan penyelenggara pos dalam negeri menjadi perhatian utama, di samping upaya menjaga persaingan usaha yang sehat. Standar pelayanan yang ditingkatkan diharapkan dapat memenuhi ekspektasi masyarakat terhadap layanan pos yang cepat, aman, dan terpercaya.

Tidak hanya itu, rapat juga membahas penyesuaian perizinan bagi penyelenggara pos serta pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efisiensi operasional. Monitoring dan evaluasi kinerja penyelenggara pos, interkoneksi layanan pos universal, dan pembaruan sistem kode pos juga menjadi agenda penting dalam upaya menghadapi tantangan perkembangan teknologi dan digitalisasi.

Melalui harmonisasi regulasi ini, pemerintah berharap dapat membangun ekosistem layanan pos yang lebih modern, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung pertumbuhan sektor pos yang berkelanjutan di Indonesia.

110924 22 110924 23

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI