• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

PENYUSUNAN KONSEPSI RPP TENTANG PEMBENTUKAN PENGADILAN MILITER: UPAYA MENINGKATKAN AKSES KEADILAN BAGI PRAJURIT TNI

060824 91

Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan melalui Direktorat Perancangan Peraturan Perundang-undangan menyelenggarakan rapat untuk menyusun konsepsi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pembentukan Pengadilan Militer dan Pengadilan Tinggi Militer. Rapat ini dilaksanakan secara hibrid di ruang rapat Legiprudensi dan virtual serta dipimpin oleh Cahyani Suryandari, Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan, Selasa (06/08/2024).

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah institusi penting, termasuk Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Sekretariat Negara, dan Kementerian Keuangan. Kehadiran berbagai kementerian dan lembaga ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antar pihak dalam penyusunan regulasi yang strategis ini.

Dalam rapat ini ditegaskan bahwa peradilan militer memegang peran yang sangat penting dalam penegakan hukum dan keadilan, khususnya dalam menjamin persamaan kedudukan Prajurit TNI di hadapan hukum. Peradilan Militer harus mampu berfungsi secara efektif untuk mendukung penyelenggaraan pertahanan keamanan negara, sekaligus menjamin hak-hak prajurit TNI.

Salah satu fokus utama dalam rapat adalah tantangan yang dihadapi oleh sistem peradilan militer saat ini, yang dinilai kurang ideal. Dengan semakin luasnya wilayah yang harus dijangkau, saat ini jumlah Pengadilan Militer yang ada tidak mencukupi. Hal ini menyebabkan terbatasnya akses keadilan bagi prajurit TNI, terutama yang berada di daerah terpencil atau wilayah yang sulit dijangkau.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, rapat ini membahas pentingnya pembentukan Pengadilan Militer baru. Pembentukan ini diharapkan dapat meningkatkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk prajurit TNI yang menghadapi berbagai kendala geografis. Dengan adanya pengadilan baru, diharapkan prajurit TNI dapat lebih mudah mengakses layanan hukum dan mendapatkan keadilan secara lebih cepat dan efektif.

Dalam rapat, juga dibahas berbagai aspek teknis yang perlu diperhatikan dalam pembentukan Pengadilan Militer dan Pengadilan Tinggi Militer. Termasuk di dalamnya adalah struktur organisasi, sumber daya manusia, serta anggaran yang diperlukan untuk memastikan operasional pengadilan berjalan dengan baik.

 

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI