Jakarta - Sekretariat Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan melalui Kelompok Kerja Humas dan Kerja Sama kembali menyelenggarakan rapat pembahasan persiapan Joint Coordinating Committee (JCC) Tahun 2024 secara hybrid bertempat di Ruang Rapat Legiprudensi Gedung Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan pada Kamis, (04/07/2024). Rapat dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Ceno Hersusetiokartiko.
Secara luring, rapat dihadiri oleh JICA Representative Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan; Eriko Kikuchi, Yukiko Mazawa, dan Prita Novianti serta tim dari Kelompok Kerja Humas dan Kerja Sama. Hadir secara daring Rafmiawan Murianeti, perwakilan dari Mahkamah Agung, Yohei Kunii, JICA Representative Mahkamah Agung, serta Penerjemah.
Joint Coordinating Committee merupakan kegiatan tahunan kerja sama antara Japan International Cooperation Agency (JICA) dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pada JCC tahun 2024 ini Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan JCC ini. Tujuan kegiatan ini adalah untuk melaporkan kegiatan kerja sama yang telah dilakukan dan reviu kegiatan selama satu tahun ke belakang serta untuk menyepakati rencana kegiatan satu tahun ke depan.
Pada kegiatan rapat kali ini membahas mengenai sudah sejauh mana persiapan yang dilakukan untuk menyelenggarakan kegiatan JCC, seperti kesiapan lokasi kegiatan, rundown acara, serta tamu undangan yang akan hadir pada kegiatan JCC ini.