• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

PERUMUSAN KEBIJAKAN UMUM DAN PENGAWASAN DI BIDANG PENYELENGGARAAN TELEVISI PUBLIK

280824 07

Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) melalui Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan menghadiri Rapat Koordinasi Pengundangan pada Rabu, 28 Agustus 2024. Rapat yang berlangsung secara luring di Avenzel Hotel and Convention dalam rangka menjalankan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia.

Dipimpin oleh Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan, Alpius Sarumaha, rapat ini dihadiri oleh Direktur Keuangan LPP TVRI beserta staf dan perancang peraturan perundang-undangan Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan.

Diskusi yang berlangsung intensif tersebut difokuskan pada Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 yang berbunyi TVRI menyelenggarakan fungsi “Perumusan Kebijakan Umum dan Pengawasan di Bidang Penyelenggaraan Televisi Publik" perlu dilakukan penyusunan produk hukum sebagai sarana legitimasi untuk menjalankan tugas dan fungsi Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (TVRI).

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI