• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

TIM KERJA HARMONISASI BAHAS MENDALAM RANCANGAN PERKPU UNTUK PILKADA YANG LEBIH BAIK

280824 04

Jakarta – Tim Kerja Harmonisasi menyelenggarakan Rapat Pleno Harmonisasi untuk membahas Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Rapat ini diadakan secara luring dengan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, Selasa (27/08/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Andry Manuella Ginting, Ketua Tim Kerja Harmonisasi, dan dihadiri oleh perwakilan dari beberapa lembaga, termasuk Sekretariat Kabinet, Kementerian Dalam Negeri, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta Tim dari KPU Republik Indonesia.

Rancangan Peraturan KPU yang dibahas dalam rapat ini mengatur berbagai aspek krusial terkait logistik pemilihan, yang mencakup perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya, serta perlengkapan pemungutan suara lainnya. Selain itu, rancangan peraturan ini juga mencakup aturan mengenai pengadaan dan pendistribusian logistik tersebut, integrasi teknologi informasi dalam proses pemilihan, serta pedoman teknis terkait tata kelola logistik pemilihan.

Dalam rapat ini, dilakukan penyempurnaan rancangan peraturan tersebut. Penekanan diberikan pada pentingnya memastikan agar proses pengadaan dan pendistribusian logistik pemilihan dapat berjalan dengan efisien, transparan, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Penggunaan teknologi informasi juga dibahas sebagai alat penting dalam mendukung kelancaran dan keamanan proses pemilihan.

Rapat ini merupakan langkah penting dalam persiapan pemilihan kepala daerah mendatang. Dengan adanya peraturan yang jelas dan terstruktur mengenai logistik pemilihan, diharapkan dapat tercipta proses pemilihan yang lebih baik, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan di lapangan. Keberhasilan dalam harmonisasi peraturan ini akan menjadi salah satu kunci sukses dalam penyelenggaraan pemilihan yang demokratis, adil, dan akuntabel di Indonesia.

Tim Kerja Harmonisasi, bersama dengan para perwakilan dari berbagai lembaga terkait, terus berkomitmen untuk menyempurnakan regulasi yang ada demi tercapainya pemilihan yang lebih baik dan terpercaya di masa depan.

 

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI