Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) baru saja menggelar acara pisah sambut yang menandai pergantian kepemimpinan di puncak institusi tersebut. Yasonna H. Laoly, Menteri Hukum dan HAM periode 2014-2024, secara resmi menyerahkan jabatan kepada Supratman Andi Agtas yang baru saja dilantik sebagai Menteri Hukum dan HAM yang baru.
Acara serah terima jabatan ini diawali dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan memori jabatan, yang menandai akhir masa tugas Yasonna H. Laoly dan awal kepemimpinan Supratman Andi Agtas. Dalam sambutannya, Yasonna H. Laoly mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaan yang mendalam kepada seluruh pegawai Kemenkumham yang telah bekerja keras dan berdedikasi selama masa jabatannya. "Kementerian Hukum dan HAM sudah menjadi bagian dari keluarga saya. Bersama ribuan pegawai, kita telah berjuang bersama. Terima kasih atas dedikasi seluruh pegawai di bawah bimbingan para Dirjen, Sekjen, Kepala Badan, Staf Ahli, dan Staf Khusus," ujar Yasonna.
Yasonna juga menyampaikan ucapan selamat kepada Supratman Andi Agtas yang kini memegang tongkat estafet kepemimpinan. "Saya yakin Bapak dapat membawa institusi ini lebih maju," kata Yasonna dengan penuh harapan.
Sementara itu, Supratman Andi Agtas dalam kesempatan tersebut mengapresiasi pencapaian yang telah diraih oleh Yasonna H. Laoly selama masa jabatannya. "Apa yang sudah dicapai oleh Yasonna selaku Menkumham sebelumnya, merupakan persembahan untuk negeri ini," ungkap Supratman.
Supratman juga menerima amanat dari Presiden terkait perancangan Peraturan Perundang-undangan yang saat ini masih dalam pembahasan. Ia berharap dapat bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan untuk menyelesaikan proses tersebut. "Saya akan berupaya sebaik mungkin untuk memenuhi amanat Presiden dan menyelesaikan peraturan yang masih dalam pembahasan," tambah Supratman.
Acara pisah sambut ini menandai babak baru dalam kepemimpinan Kemenkumham, dengan harapan bahwa Supratman Andi Agtas dapat membawa inovasi dan kemajuan bagi institusi yang sangat vital dalam sistem hukum dan pemerintahan Indonesia.