Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) yang diwakili oleh Unan Pribadi selaku Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan II dan Alexander Palti selaku Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan, menghadiri Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen Jakarta pada Selasa (20/8/2024).
Rapat paripurna kali ini mengangkat beberapa agenda penting, termasuk tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023. Dalam kesempatan ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan mendalam mengenai pencapaian dan tantangan dalam pelaksanaan APBN tahun lalu, serta langkah-langkah yang diambil pemerintah untuk mengatasi isu-isu yang muncul.
Selain itu, rapat juga mencakup pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai RUU APBN Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya. Fraksi-fraksi DPR memberikan pandangan mereka terhadap proyeksi anggaran dan kebijakan fiskal yang direncanakan untuk tahun depan, yang merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa anggaran negara dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Agenda lainnya adalah pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045. RUU ini merupakan kerangka strategis untuk pembangunan jangka panjang negara, yang bertujuan untuk memberikan arah dan prioritas dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional selama dua dekade ke depan.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Muhaimin Iskandar. Dalam rapat tersebut, berbagai pandangan dan masukan dari anggota DPR dibahas secara mendalam untuk mencapai kesepakatan yang terbaik bagi kepentingan nasional.