• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

BAHAS USULAN RUU, DJPP PERKUAT SUBSTANSI PROLEGNAS 2025–2029 DAN PRIORITAS 2026

150925 03

Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum Republik Indonesia menghadiri Rapat Pendalaman Substansi Prolegnas Jangka Menengah 2025–2029 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2026 pada Kamis (14/8/2025). Rapat ini dilaksanakan secara luring di Ruang Rapat Legisprudensi Gedung DJPP serta melalui platform Zoom Meeting. Rapat dibuka dan dipimpin oleh Nunuk Febriananingsih, selaku Kepala Subdirektorat Perencanaan dan Evaluasi Perencanaan Rancangan Peraturan Perundang-undangan.

Rapat pendalaman substansi ini bertujuan untuk memperkuat penyusunan program legislasi agar lebih adaptif terhadap kebutuhan hukum masyarakat dan selaras dengan arah pembangunan nasional. Prolegnas Jangka Menengah 2025–2029 menjadi landasan strategis dalam perencanaan pembentukan peraturan perundang-undangan lima tahun ke depan, sedangkan Prolegnas Prioritas 2026 disusun untuk menjawab isu-isu mendesak yang membutuhkan payung hukum segera.

Pembahasan dalam rapat meliputi pengelompokan RUU prioritas, penajaman naskah akademik, serta sinkronisasi antara usulan kementerian/lembaga dengan kebutuhan pembangunan nasional. Selain itu, juga ditekankan pentingnya memperhatikan asas keterbukaan, partisipasi publik, serta keselarasan antar-regulasi agar tidak terjadi tumpang tindih atau disharmonisasi.

Melalui forum ini, DJPP menegaskan komitmennya untuk mengawal perencanaan legislasi nasional secara transparan, akuntabel, dan berbasis evidence. Dengan penyusunan Prolegnas yang matang, diharapkan kualitas produk hukum dapat semakin meningkat serta mampu memberikan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

  

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI