• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

RAPAT HARMONISASI PENYELENGGARAAN UPAYA KESEHATAN REPRODUKSI DIGELAR SECARA HIBRID

 041124 03

Jakarta — Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan mengadakan Rapat Harmonisasi Lanjutan terkait Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Reproduksi. Rapat ini berlangsung di JW Marriott Hotel Jakarta pada Senin (04/11/2024), dihadiri oleh berbagai kementerian dan lembaga terkait, baik secara luring maupun daring.

Dipimpin oleh Wahyudi Putra, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, rapat ini menjadi wadah penting untuk menyusun regulasi yang bertujuan meningkatkan kesehatan reproduksi masyarakat. Hadir dalam kesempatan ini perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Sekretariat Kabinet, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sementara Kementerian Kesehatan dan Kementerian lainnya ikut berpartisipasi secara daring.

Kesehatan reproduksi, yang didefinisikan sebagai keadaan sehat secara fisik, mental, dan sosial, menjadi fokus utama dalam upaya ini. Melalui program yang dirancang, diharapkan dapat menjaga dan meningkatkan fungsi reproduksi baik untuk perempuan maupun laki-laki di berbagai tahap kehidupan—mulai dari bayi hingga lanjut usia.

Rapat ini juga menekankan pentingnya upaya pencegahan terhadap kehamilan berisiko serta penanganan kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual. Dengan demikian, diharapkan setiap individu dapat menikmati status kesehatan reproduksi yang optimal, berkontribusi pada pembentukan generasi yang sehat dan berkualitas.

Inisiatif ini diharapkan tidak hanya memperkuat regulasi di bidang kesehatan reproduksi, tetapi juga meningkatkan kolaborasi antar kementerian untuk mencapai tujuan kesehatan masyarakat yang lebih luas.

 

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI