• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

RAPAT PLENO TIM KERJA HARMONISASI: MENUJU PENGELOLAAN PERKOTAAN YANG BERKELANJUTAN

 041124 01

Jakarta — Tim Kerja Harmonisasi Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan menggelar Rapat Pleno untuk membahas Rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri mengenai Rencana Penyelenggaraan Pengelolaan Perkotaan (RP2P) pada Senin (4/11/2024) di Orchardz Hotel Jayakarta, Jakarta Pusat. Rapat ini dibuka oleh Mualimin Abdi, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Utama, dan dipandu oleh Ratih Febriana, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Pekerjaan Umum, serta Sekretariat Kabinet dan Kementerian Hukum. Hal ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam mengembangkan peraturan yang mendukung pengelolaan kota yang lebih baik.

Rancangan peraturan ini disusun untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 25 Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2022 tentang Perkotaan. RP2P bertujuan untuk menyusun sistem pelayanan perkotaan yang terintegrasi dan strategis, termasuk rencana pendanaan indikatif yang menjadi bagian dari dokumen rencana pembangunan daerah serta tata ruang.

Dalam upaya mewujudkan pengelolaan perkotaan yang berkelanjutan, peraturan ini mengedepankan inovasi, kolaborasi, dan pemanfaatan teknologi melalui pendekatan kota cerdas. Pendekatan ini meliputi tata kelola birokrasi yang efisien, transformasi ekonomi, peningkatan kualitas hidup warga kota, pemberdayaan sosial budaya, serta perlindungan lingkungan hidup. Selain itu, transformasi sistem mobilitas perkotaan juga menjadi fokus utama agar kota dapat berfungsi dengan lebih baik dan berkelanjutan.

Rapat ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam menciptakan rencana pengelolaan perkotaan yang tidak hanya efisien, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tantangan lingkungan yang ada.

  

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI