• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

RAPAT HARMONISASI RANCANGAN PERATURAN MENTERI AGAMA BAHAS ORGANISASI DAN TATA KERJA UIN SIBER SYEKH NURJATI CIREBON

201224 01

Jakarta - Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan melalui Tim Kerja Harmonisasi melaksanakan Rapat Harmonisasi atas Rancangan Peraturan Menteri (Permen) tentang Organisasi dan Tata Kerja UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Rapat yang berlangsung secara daring melalui zoom meeting ini dilaksanakan pada Jumat, 20 Desember 2024, dan dipimpin oleh Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan II, Muhammad Waliyadin. Rapat juga dipandu oleh Leideno Eerstyano, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda.

Rapat ini melibatkan perwakilan dari Kementerian Agama, Kementerian PANRB, dan Rektor UIN Syekh Nurjati Cirebon. Diskusi difokuskan pada penyempurnaan rancangan regulasi terkait organisasi dan tata kerja UIN Siber, dengan penekanan pada pengelolaan perguruan tinggi berbasis teknologi informasi. Hal ini sejalan dengan upaya mendukung pengembangan pendidikan tinggi Islam yang inovatif dan adaptif terhadap tantangan era digital.

Penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Agama ini bertujuan untuk mengatur organisasi dan tata kerja antara pemerintah dengan perguruan tinggi, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336). Diharapkan, pengaturan ini mampu menciptakan struktur organisasi yang efisien, transparan, dan akuntabel, sekaligus memfasilitasi pengembangan perguruan tinggi Islam dalam menghadapi dinamika zaman, khususnya dalam teknologi dan digitalisasi pendidikan.

Dalam rapat ini, peserta melanjutkan pembahasan mendalam mengenai pasal-pasal dalam peraturan terkait organisasi dan tata kerja UIN Siber. Proses ini bertujuan memastikan setiap ketentuan yang dirumuskan mencerminkan prinsip keadilan, efektivitas, dan kepastian hukum, serta mendukung pengelolaan perguruan tinggi Islam berbasis digital yang inovatif di Indonesia.

Dengan berlanjutnya pembahasan ini, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan proses harmonisasi sesuai prosedur yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat terbitnya Peraturan Menteri Agama yang akan menjadi landasan strategis dalam pelaksanaan tata kerja dan organisasi di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.

 

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI