Jakarta – Hari Ibu ke-96 diperingati dengan penuh khidmat di Lapangan Upacara Kementerian Hukum dan HAM pada Minggu (22/12/2024). Upacara yang dihadiri oleh Dhahana Putra, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP), beserta seluruh pegawai di lingkungan DJPP, dipimpin oleh Mien Usihen, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, yang bertindak sebagai Pembina Upacara.
Dalam upacara tersebut, Mien Usihen menyampaikan sambutan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yang mengingatkan pentingnya peran perempuan dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Ia menyoroti momen bersejarah Kongres Perempuan Indonesia Pertama pada 22 Desember 1928 di Yogyakarta, yang tidak hanya menjadi tonggak penting dalam perjuangan perempuan, tetapi juga ditetapkan sebagai Hari Ibu Nasional oleh Presiden Soekarno pada 1959.
Usihen mengungkapkan, "Perjalanan panjang selama 96 tahun sejak Kongres Perempuan Indonesia Pertama telah menghasilkan berbagai pencapaian penting bagi perempuan di Indonesia. Peringatan Hari Ibu ini mengingatkan kita akan pentingnya peran perempuan dalam mencapai tujuan bangsa."
Peringatan Hari Ibu ke-96 mengusung tema "Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045". Tema ini menggambarkan harapan agar perempuan Indonesia semakin berdaya dan berperan aktif dalam pembangunan bangsa, seiring dengan semangat persatuan dan kesatuan. Usihen juga mengajak seluruh masyarakat, terutama generasi muda, untuk meneruskan nilai-nilai perjuangan perempuan dan berkolaborasi dalam membangun Indonesia.
"Momentum Peringatan Hari Ibu ini harus dijadikan sebagai peluang untuk meneguhkan prinsip 'equal partnership', di mana perempuan dan laki-laki berjalan bersama-sama untuk mewujudkan Indonesia yang maju," tambahnya.
Peringatan ini bukan hanya sekadar penghormatan terhadap perjuangan perempuan masa lalu, tetapi juga sebagai ajakan untuk terus menguatkan peran perempuan dalam menghadapi tantangan pembangunan Indonesia menuju 2045.