Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan melalui Direktorat Perancangan Peraturan Perundang-undangan mengikuti rapat koordinasi mengenai usulan Rancangan Peraturan Perundang-undangan untuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2025-2029 dan Program Penyusunan (Progsun) Tahun 2025. Acara ini diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada Senin (09/09/2024).
Rapat yang dibuka oleh Fiqi Nana Kania, Asisten Deputi Materi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, dihadiri oleh Arfan Faiz Muhlizi, Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional beserta jajaran. Selain itu, hadir pula Tim Kerja Perencanaan dan Penyiapan Konsepsi Rancangan Peraturan Perundang-undangan dari Direktorat Perancangan Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas dan menyelaraskan usulan rancangan peraturan perundang-undangan yang akan menjadi bagian dari Prolegnas dan Progsun mendatang, dengan fokus pada penyusunan regulasi yang relevan dalam bidang politik, hukum, dan keamanan.