Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) melalui Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I menghadiri rapat Pembahasan Usulan Pembangunan Jembatan Sungai Rambut yang berlangsung secara luring di Hotel Millennium Jakarta Pusat pada Rabu (04/09/2024). Rapat ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri dan bertujuan untuk membahas berbagai aspek terkait usulan pembangunan jembatan tersebut di Kabupaten Tanjung Jabung, Provinsi Jambi.
Rapat dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah kementerian dan lembaga terkait, termasuk Gubernur Pemerintah Provinsi Jambi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Wakil Presiden, serta Sekretariat Kabinet. Selain itu, turut hadir perwakilan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Rapat ini bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan terkait usulan pembangunan Jembatan Sungai Rambut dan untuk mengumpulkan masukan dari berbagai pihak. Diskusi ini sangat penting untuk merumuskan kebijakan terbaik sebagai solusi untuk mengatasi masalah yang ada. Pembangunan jembatan ini dinilai sangat penting untuk meningkatkan aksesibilitas bagi tiga kecamatan yang masih terisolir di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Keberadaan jembatan ini diharapkan dapat memperlancar konektivitas dan mendorong pembangunan ekonomi serta sosial di daerah tersebut.