• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

RAPAT PENATAAN UIN BANTEN BAHAS PEMBENTUKAN FAKULTAS BARU DAN PERUBAHAN NOMENKLATUR

 071124 07

Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan melalui Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I menghadiri secara daring rapat dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pada Kamis, 7 November 2024. Rapat tersebut membahas penataan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten, yang meliputi usulan pembentukan fakultas baru serta perubahan nomenklatur fakultas yang ada di lingkungan kampus tersebut.

Rapat yang dipimpin oleh R. Roro Vera Yuwantari, Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kemenpan-RB, dihadiri oleh berbagai perwakilan dari Kementerian/Lembaga terkait. Dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan hadir Leideno Eerstyano, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, serta perwakilan dari Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, Badan Kepegawaian Negara, Kementerian PAN-RB, dan perwakilan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

Agenda utama dalam rapat tersebut adalah menindaklanjuti usulan perubahan yang diajukan oleh UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten terkait struktur fakultas mereka. UIN Banten yang diresmikan pada tahun 2017 berdasarkan Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2017 ini, telah mengalami beberapa perubahan status dan nama. Kini, sebagai bagian dari upaya untuk lebih memperkuat kualitas pendidikan, universitas ini berencana melakukan pembentukan fakultas baru dan penataan kembali nomenklatur fakultas yang ada.

Dengan visi menjadi universitas unggul yang mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni berbasis Islam dengan wawasan global, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten terus berupaya meningkatkan relevansi dan kualitas pendidikan yang diberikan. Pembentukan fakultas baru dan perubahan nomenklatur diharapkan dapat mendukung pencapaian visi tersebut, serta memfasilitasi pengembangan ilmu pengetahuan yang lebih luas di bidang akademik.

Rapat ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan peningkatan kualitas kelembagaan UIN Banten agar semakin siap menghadapi tantangan global dan berperan lebih besar dalam pengembangan pendidikan tinggi berbasis Islam di Indonesia.

    

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI