• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

MEWUJUDKAN KEPATUHAN HUKUM: LANGKAH STRATEGIS DITJEN PP DALAM PEMBENTUKAN DAN PELAKSANAAN PERATURAN

Jakarta – Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I, bagian dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, mengadakan rapat tim kecil untuk membahas penyesuaian draf alternatif Rancangan Peraturan Presiden tentang Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pelaksanaan Hukum. Rapat ini diselenggarakan secara daring melalui video conference pada Kamis, 7 November 2024.

Rapat dipimpin oleh Victor Stanny Hamonangan, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, yang membuka diskusi bersama sejumlah perwakilan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Diskusi berjalan intensif, dengan fokus utama pada penguatan mekanisme monitoring dan evaluasi dalam pembentukan peraturan yang melibatkan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.

Rancangan Peraturan Presiden yang tengah dibahas diharapkan mampu menjawab kebutuhan mendesak tersebut. Melalui aturan baru ini, setiap badan atau lembaga akan diharuskan mematuhi prosedur hukum dalam pembentukan peraturan serta melaksanakan regulasi secara konsisten.

Inisiatif ini merupakan langkah signifikan bagi pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum dan kepatuhan regulasi. Melalui aturan baru yang disusun secara kolaboratif, diharapkan seluruh pihak dapat menjalankan peran dan tanggung jawab hukum dengan lebih transparan, akuntabel, dan berdampak positif bagi masyarakat luas.

 

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI