Jakarta – Dalam rangka evaluasi implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Peta Jalan Jaminan Sosial 2023-2024, Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I, Roberia, memenuhi undangan dari Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia untuk menghadiri Focus Group Discussion (FGD) I yang digelar secara daring pada Rabu (6/11/2024). Kegiatan ini juga melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait yang memiliki peran penting dalam pelaksanaan kebijakan jaminan sosial di Indonesia.
FGD ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Diskusi ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana Perpres Peta Jalan Jaminan Sosial dapat mendukung pencapaian target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Studi Riviu ini juga berfokus pada menilai efektivitas implementasi Peta Jalan Jaminan Sosial serta memastikan bahwa output yang dihasilkan oleh masing-masing kementerian dan lembaga terkait sesuai dengan tujuan yang tercantum dalam Perpres tersebut. Tak hanya itu, FGD ini juga bertujuan untuk menggali lebih dalam mengenai tantangan yang dihadapi selama pelaksanaan kebijakan jaminan sosial dan mengevaluasi sejauh mana keberhasilan yang telah dicapai dalam program ini.
"Salah satu tujuan utama FGD ini adalah untuk mendapatkan wawasan yang lebih mendalam mengenai proses implementasi Peta Jalan Jaminan Sosial, serta untuk mengetahui tantangan dan persepsi terkait efektivitas program. Ini sangat penting agar kita bisa lebih maksimal dalam memperbaiki dan menyesuaikan kebijakan demi mencapai tujuan perlindungan sosial yang inklusif dan merata bagi seluruh masyarakat," kata Roberia, Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I.
Peta Jalan Jaminan Sosial, yang tertuang dalam Perpres No. 36 Tahun 2023, merupakan upaya besar pemerintah untuk memperluas akses dan perlindungan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, evaluasi yang dilakukan dalam FGD ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sudah memberikan dampak positif dan sesuai dengan harapan pembangunan sosial nasional.
Melalui diskusi ini, para pemangku kepentingan berharap dapat mengidentifikasi area-area yang perlu diperbaiki dan memperkuat kolaborasi antar kementerian dan lembaga untuk menciptakan kebijakan yang lebih efektif dan berkelanjutan. Dengan demikian, Peta Jalan Jaminan Sosial diharapkan dapat benar-benar menciptakan sistem perlindungan sosial yang lebih adil, merata, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.