Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan melalui Tim Kerja Harmonisasi menggelar Rapat Pleno Harmonisasi yang membahas Rancangan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga mengenai Parameter Tes Kondisi Fisik Olahragawan. Acara ini dilaksanakan secara hybrid bertempat di Peninsula Hotel Jakarta, dibuka dan dipimpin oleh Hendra Kurnia Putra, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya yang juga merupakan Pembina Tim Kerja Harmonisasi.
Rapat dihadiri oleh berbagai kementerian dan lembaga terkait. Di antaranya adalah Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Surono Kementerian Pemuda dan Olahraga yang turut memberikan sambutan, perwakilan Sekretariat Kabinet, serta Tim Kerja Harmonisasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Selain itu, sejumlah Tim Ahli/Pakar dari Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Negeri Jakarta, dan Universitas Pendidikan Indonesia juga turut berkontribusi dalam pembahasan.
Tujuan dari rapat ini adalah untuk membentuk olahragawan yang berprestasi baik di tingkat daerah, nasional, maupun internasional, selaras dengan desain besar olahraga nasional. Setiap olahragawan yang berada di sentra pembinaan olahraga prestasi diwajibkan memiliki kondisi fisik yang memenuhi standar profil olahragawan berprestasi tingkat dunia.
Dengan adanya parameter tes kondisi fisik yang dirancang, diharapkan akan muncul ukuran yang tepat untuk mengukur kemampuan fisik umum dan kemampuan fisik khusus olahragawan, sehingga dapat meningkatkan prestasi olahraga Indonesia di kancah internasional.