• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

RAPAT PLENO HARMONISASI: BAHAS PERUBAHAN ATURAN KPU TENTANG PENGELOLAAN INFORMASI

230824 07

Jakarta – Tim Kerja Harmonisasi menyelenggarakan rapat pleno untuk membahas harmonisasi Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai perubahan atas Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Rapat ini diadakan secara virtual, Jumat (23/08/2024) dan dihadiri oleh Sekretariat Kabinet, KPU, serta Komisi Informasi Pusat.

Rancangan perubahan ini bertujuan untuk memperbaiki dan menyempurnakan pengelolaan serta pelayanan informasi publik di seluruh tingkatan KPU. Hal ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan umum serta untuk memenuhi tuntutan masyarakat akan informasi yang akurat dan terkini.

Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2023 yang mengatur tentang pengelolaan dan pelayanan informasi publik dinilai sudah tidak sepenuhnya sesuai dengan perkembangan kebutuhan dan tantangan terkini dalam pelaksanaan tugas-tugas KPU. Oleh karena itu, perubahan ini diperlukan untuk meningkatkan efektivitas struktur pengelola informasi dan dokumentasi, serta prosedur penyampaian informasi publik.

Rapat dibuka oleh Mualimin Abdi selaku Pembina Tim Kerja Harmonisasi dan dipimpin oleh Andry Manuella Ginting selaku Ketua Tim Kerja Harmonisasi. Sekretariat Kabinet, KPU, dan Komisi Informasi Pusat berperan aktif dalam memberikan masukan dan rekomendasi terkait rancangan perubahan ini.

Penerapan perubahan ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan dan pelayanan informasi publik di KPU, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta memenuhi ekspektasi masyarakat terhadap akses informasi yang lebih baik. Langkah ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa KPU dapat beroperasi dengan efisiensi dan efektivitas yang lebih tinggi dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

Dengan adanya perubahan ini, diharapkan seluruh tingkatan KPU dapat lebih responsif terhadap kebutuhan informasi publik dan berkontribusi pada proses pemilihan umum yang lebih terbuka dan terpercaya.

230824 08 

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI