• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

PLENO RPERMENDAGRI TENTANG PERUBAHAN PERMENDAGRI NOMOR 76 TAHUN 2020

230824 09

Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, melalui Tim Kerja Harmonisasi, menyelenggarakan Rapat Pleno secara daring untuk membahas Rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri mengenai perubahan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2020. Peraturan ini mengatur tentang perangkat pengaturan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Rapat yang berlangsung melalui video conference ini bertujuan untuk menyesuaikan ketentuan yang ada dengan kebutuhan administrasi kependudukan yang semakin dinamis.

Rapat ini dibuka oleh Mualimin Abdi, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Utama dan Pembina Tim Kerja Harmonisasi. Selanjutnya, rapat dipimpin oleh Ratih Febriana, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Kerja Harmonisasi. Dalam kesempatan ini, hadir perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perindustrian, Sekretariat Kabinet, serta Tim Kerja Harmonisasi Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.

Dalam rapat ini, dibahas pentingnya revisi ketentuan mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2020. Peraturan tersebut mengatur perangkat pembaca dan penulis serta perangkat pembaca untuk e-KTP. Penyesuaian ini dianggap perlu untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat pleno ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan regulasi yang berlaku tetap relevan dan responsif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan administrasi. Diharapkan, revisi peraturan ini dapat segera ditetapkan dan diterapkan untuk mendukung pengelolaan e-KTP yang lebih baik di masa depan.

 

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI