• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

PENYUSUNAN NASKAH AKADEMIK RUU PENYESUAIAN PIDANA TERUS BERLANJUT

040625 07

Jakarta – Direktorat Perencanaan pada Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP), Kementerian Hukum, kembali menggelar rapat lanjutan dalam rangka penyusunan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Penyesuaian Pidana atau RUU tentang Penyesuaian Ketentuan Pidana dalam Undang-Undang dan Peraturan Daerah.

Rapat ini dipimpin oleh Cahyani Suryandari, Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Hukum, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penyusun Naskah Akademik RUU tersebut. Hadir dalam pertemuan ini berbagai unsur terkait, seperti Tenaga Ahli, yaitu Prof. Harkristuti Harkrisnowo dan Dr. Albert Aries, perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), serta Tim Penyusun dari DJPP Kementerian Hukum.

Pembahasan rapat menitikberatkan pada penyesuaian substansi dalam ketentuan pidana yang termuat dalam sejumlah undang-undang dan peraturan daerah. Isu-isu yang diangkat antara lain perbaikan kesalahan redaksional, pengaturan mengenai pidana minimum khusus di luar tindak pidana khusus dan kumulatif, ketidaksesuaian antara batang tubuh dengan penjelasan, serta isu lain yang perlu disesuaikan.

Seluruh peserta menekankan pentingnya penyusunan Naskah Akademik ini dilakukan secara serius, mendalam, dan cermat, agar menghasilkan produk hukum yang tidak hanya berkualitas secara substansi, tetapi juga selaras dengan prinsip-prinsip sistem hukum nasional yang baik dan konsisten.

  

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI