• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

LAYANAN POS UNIVERSAL DIPERBARUI: REGULASI DANA LPU DIREVISI

040625 01

Jakarta — Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan III (HPP III) di bawah naungan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP), Kementerian Hukum dan HAM, menggelar rapat pengharmonisasian Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) secara virtual pada Rabu (4/6). Rapat ini membahas perubahan kedua atas PMK Nomor 82/PMK.02/2016 yang mengatur tata cara penyediaan, pencairan, dan pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Layanan Pos Universal (LPU).

Rapat dibuka oleh Direktur HPP III, Unan Pribadi, dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga strategis, seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Sekretariat Negara, serta Kementerian Hukum.

Perubahan peraturan ini didorong oleh penyesuaian nomenklatur dan struktur organisasi di lingkungan kementerian yang menangani urusan komunikasi dan informasi. Hal ini turut berdampak pada ketentuan mengenai penunjukan kuasa pengguna anggaran yang perlu diperbarui agar selaras dengan struktur organisasi terkini.

Beberapa pasal yang mengalami revisi mencakup Pasal 4, Pasal 9 ayat (2), Pasal 10, dan Pasal 11. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan dana LPU, yang berperan penting dalam mendukung layanan pos universal di seluruh pelosok Indonesia.

Rapat harmonisasi ini merupakan bagian dari upaya DJPP dalam memastikan bahwa peraturan perundang-undangan yang berlaku tetap relevan, selaras, dan dapat diimplementasikan secara optimal dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

  

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI