• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

RAPAT LANJUTAN PENGHARMONISASIAN RANCANGAN PMK TENTANG SINERGI BAGAN AKUN STANDAR PUSAT DAN DAERAH

280425 04

Jakarta — Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum kembali menyelenggarakan rapat lanjutan dalam rangka Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Menteri Keuangan tentang Sinergi Bagan Akun Standar pada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses untuk memastikan bahwa rancangan peraturan tersebut telah memenuhi prinsip keselarasan, keterpaduan, dan kepastian hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rancangan PMK ini disusun untuk menjawab kebutuhan akan integrasi sistem pelaporan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, mengingat perbedaan dalam struktur dan klasifikasi akun selama ini menimbulkan ketidakterpaduan informasi keuangan, menghambat konsolidasi laporan, serta berpotensi mempengaruhi kualitas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Melalui sinergi Bagan Akun Standar, pemerintah berharap dapat mewujudkan penyusunan laporan keuangan yang lebih akurat, konsisten, dan dapat dibandingkan antar entitas, sekaligus memperkuat pondasi reformasi birokrasi di bidang keuangan publik.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Keuangan selaku pemrakarsa, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, serta dihadiri perancang peraturan perundang-undangan pada DJPP. Selama diskusi, peserta membahas secara mendalam berbagai aspek konseptual dan teknis dalam rancangan peraturan, termasuk penyelarasan terminologi agar konsisten dengan kerangka hukum nasional, sinkronisasi struktur akun pendapatan, belanja, pembiayaan, aset, dan kewajiban, serta mekanisme implementasi yang dapat diterapkan secara bertahap di seluruh pemerintah daerah.

Dalam rapat ini juga ditekankan pentingnya penguatan koordinasi antarinstansi untuk mendukung kelancaran implementasi sinergi ini. Selain itu, perlu disusun pedoman teknis yang rinci untuk memudahkan proses transisi dan adaptasi di tingkat daerah, termasuk penyelarasan sistem aplikasi keuangan yang digunakan saat ini. Semua masukan dan saran yang disampaikan dalam rapat akan menjadi dasar untuk penyempurnaan lebih lanjut terhadap draft Rancangan PMK ini.

Penyusunan Rancangan PMK tentang Sinergi Bagan Akun Standar ini merupakan langkah strategis dalam memperbaiki tata kelola keuangan negara secara menyeluruh. Melalui regulasi ini, diharapkan tercipta keselarasan informasi keuangan nasional yang mendukung pengambilan keputusan berbasis data yang akurat dan terpercaya, serta memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan baik di tingkat pusat maupun daerah.

  

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI