• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

RAPAT PLENO HARMONISASI: MEMPERKUAT SISTEM KERJA BADAN PANGAN NASIONAL

311024 21

Jakarta — Untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di sektor pangan, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan menggelar Rapat Pleno Harmonisasi Rancangan Peraturan Badan Pangan Nasional tentang Penyelenggaraan Sistem Kerja di Lingkungan Badan Pangan Nasional. Rapat ini berlangsung secara hibrid di Hotel Santika Depok, Kamis (31/10/2024) dan dihadiri oleh perwakilan kementerian serta lembaga terkait.

Rapat dibuka oleh Mualimin Abdi, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Utama dan Pembina Tim Kerja Harmonisasi. Selanjutnya, rapat dipimpin oleh Arif Susandi, Ketua Tim Harmonisasi, yang mengarahkan diskusi bersama perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Sekretariat Negara, serta Badan Pangan Nasional.

Rancangan peraturan ini bertujuan sebagai pedoman bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Badan Pangan Nasional dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka. Langkah ini merupakan bagian dari penataan kelembagaan yang bertujuan untuk menciptakan organisasi yang lebih lincah dan responsif.

Melalui transformasi ini, Badan Pangan Nasional berkomitmen untuk menghadirkan layanan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, memastikan keberlanjutan dan kesejahteraan di sektor pangan. (-end)

311024 22

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI