• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

SI DULI DAN UPAYA PEMERINTAH MENCEGAH PUNGLI

200924 07

Jakarta – Sekretariat Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan melalui Kelompok Kerja Humas dan Kerja Sama hadir secara daring untuk memenuhi undangan dari Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Jumat, (20/09/2024). Kegiatan Sosialisasi mengenai Aplikasi SI DULI dilaksanakan untuk memenuhi amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Selain itu, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengoptimalkan pelayanan pelaporan pengaduan masyarakat.

Ada dua agenda pada kegiatan Sosialisasi kali ini, yakni agenda penguatan Unit Pemberantasan Pungli oleh Ketua Pokja Intelijen UPP Kemenkumham dan Sosialisasi Aplikasi SI DULI oleh Tim Saber Pungli Kementerian Koordinator Bidang Polhukam. Pada kesempatan pertama, Ketua Pokja Intelijen UPP Kementerian Hukum dan HAM, Lilik Sujandi yang juga menjabat sebagai Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kemenkumham menyampaikan bahwa di tahun 2023 terdapat 31 pengaduan yang masuk ke UPP Kemenkumham terkait Pungli. Modus pengaduan yang terlaporkan diantaranya mapenaling dan penempatan hunian, kunjungan narapidana dan tahanan, layanan integrasi, layanan komunikasi, layanan rujukan perawatan, penyalahgunaan wilayah layanan paspor, dan tata kelola SDM.

Menurut Perpres No. 87 Tahun 2016, Satgas Saber Pungli memiliki tugas untuk memberantas pungli secara tegas, terukur, efektif dan efisien, serta menimbulkan efek jera bagi pelaku pungli itu sendiri. Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa pungli bukan sekedar tentang sistem perilaku namun juga tentang konsep diri dan budaya organisasi yang berisiko. Menurut Sekretaris Satgas Saber Pungli yang juga Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi, Irjen Pol Andry Wibowo, pungli merupakan penyakit birokrasi. Ada beberapa potensi pungli di Kementerian Hukum dan HAM, yakni pelayanan jasa hukum, pengangkatan notaris, pungli di lembaga pemasyarakatan, jual beli jabatan, pengesahan badan hukum dan pengurus parpol, serta pelayanan keimigrasian.

Tim Satgas Saber Pungli membuat aplikasi SI DULI sebagai salah satu upaya pencegahan pungli. SI DULI merupakan sumber informasi aduan masyarakat untuk deteksi dugaan pungli, sebagai alat monitoring bagi satgas saber pungli terkait pelayanan publik tanpa pungli dari aduan masyarakat, monitoring kinerja UPP, serta data base bagi satgas saber pungli sebagai evaluasi kinerja. Masyarakat dapat melakukan pengaduan terkait pungli melalui aplikasi SI DULI yang terintegrasi dengan aplikasi SPAN LAPOR! atau melakukan pengaduan pungli melalui SPAN LAPOR!. Dalam aplikasi ini masyarakat dapat berperan serta dalam pemberantasan pungutan liar secara langsung, dalam pemberian informasi ataupun laporan akan adanya Tindakan praktik pungli melalui fitur LAPOR yang disediakan. Masyarakat/pelapor dapat terus melihat progress sampai sejauh mana penanganan kasus yang ditangani oleh personal satgas saber pungli.

200924 07 200924 09

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI