
Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai sebagai upaya memperkuat pemahaman dan penerapan nilai-nilai integritas, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas kedinasan. Kegiatan ini menjadi momentum untuk terus membangun budaya kerja yang beretika dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, turut dilaksanakan penyerahan piagam penghargaan kepada Pegawai Teladan dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Terbaik Tahun 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan. Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi, kinerja, serta kontribusi pegawai dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
Penghargaan Pegawai Teladan Terbaik Tahun 2026 dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS) diberikan kepada Rokhimah Rokhimus Sofyan, sementara penghargaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Terbaik Tahun 2026 diberikan kepada Sunto Hardoyo. Keduanya dinilai telah menunjukkan kinerja dan komitmen yang baik dalam menjalankan tugas serta memberikan kontribusi positif bagi lingkungan kerja.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra. Melalui kegiatan ini, diharapkan nilai-nilai etika dan perilaku kerja semakin tertanam dalam setiap pelaksanaan tugas, sekaligus mendorong seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, dan memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan organisasi.




