• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

TIM KERJA HARMONISASI BAHAS RANCANGAN PERATURAN BARU UNTUK TINGKATKAN EFEKTIVITAS KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN

260824 16

Jakarta – Tim Kerja Harmonisasi menggelar rapat pleno secara daring untuk membahas pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Menteri Pertahanan terkait Tata Cara Mempersiapkan Rancangan Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Kementerian Pertahanan, Senin (26/08/2024). Rapat ini menjadi salah satu langkah penting dalam pembentukan peraturan yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan organisasi saat ini.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Agus Hariadi, Pembina Tim Kerja Harmonisasi. Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Sekretariat Kabinet dan Kementerian Pertahanan.

Dalam rapat ini ditekankan pentingnya pembaruan peraturan untuk meningkatkan tertib administrasi dan sistem dokumentasi informasi hukum yang efektif serta berkualitas. Metode yang pasti, baku, dan standar dalam pembentukan peraturan perundang-undangan sangat diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.

Rancangan Peraturan Menteri Pertahanan yang sedang dibahas bertujuan untuk menggantikan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 19 Tahun 2014. Peraturan tersebut, yang sebelumnya mengatur tata cara mempersiapkan rancangan peraturan perundang-undangan, dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi dan kebutuhan hukum yang ada saat ini.

Dalam rapat tersebut, berbagai pihak membahas secara mendalam tentang perubahan yang diperlukan dalam peraturan yang ada, serta bagaimana peraturan baru dapat lebih baik mendukung tata kelola dan administrasi di lingkungan Kementerian Pertahanan. Diskusi juga mencakup evaluasi terhadap peraturan yang ada, serta tantangan dan solusi dalam implementasi peraturan yang akan datang.

Rapat ini menandai langkah awal dari proses harmonisasi yang lebih komprehensif dan bertujuan untuk memperkuat fondasi hukum dalam lingkungan Kementerian Pertahanan. Diharapkan dengan adanya peraturan yang lebih relevan, Kementerian Pertahanan dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih efektif serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI